I
PENDAHULUAN
TEORITIKA ETIKA BISNIS
1. TEORI PENGERTIAN
ETIKA
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat,
Etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan
segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain
atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Menurut Suhardana (2006)dalam Sukirno Agus dan I
Cekik Ardana (2009: 127-128) istilah lain dari etika adalah susila, su artinya baik,
sila artinya kebiasaan. Jadi susila berarti kebiasaan atau tingkah laku
perbuatan manusia yang baik.
Menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005) dalam
Sukirno Agus dan I Cekik Ardana (2009: 127-128) etika adalah suatu konsepsi
tentang perilaku benar dan salah. Etika menjelaskan kepada kita apakah perilaku
kita bermoral atau tidak berkaitan dengan hubungan 14 kemanusiaan yang
fundamental, bagaimana kita berpikir dan bertindak kepada orang lain dan
bagaimana kita inginkan meraka berpikir dan bertindak terhadap kita.
o
Norma Umum
Norma
memberi
pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita. Norma umum terdiri dari :
a) Norma Sopan santun /
Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
b) Norma Hukum adalah norma yang
dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus
diatur secara baik
c) Norma Moral, yaitu aturan mengenai
sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma
moral dari norma umum lainnya (kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri
ini bisa tumpang tindih) :
ü Kaidah moral berkaitan
dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang
serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan
kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
ü Norma moral tidak
ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan
juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa
yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak
dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih
merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena
itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
ü Norma moral selalu
menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral
disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
o
Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi
:
(1) Supaya tindakan
punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada
tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan
baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu,
berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban
adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum
moral universal
o
Teori Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos =
tujuan, Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
D Dua aliran etika
teleologi :
(1) Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan
tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
(2) Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat
dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung
dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat
terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
2. BISNIS SEBUAH
PROFESI ETIS
Bisnis, bisa menjadi sebuah
profesi etis, bila :
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
- aturan yg jelas dan fair
- kepastian keberlakuan
aturan tersebut
- aturan hukum yg mengatur
kegiatan bisnis
- sistem pemerintahan yg
adil dan efektif
b. Prinsip-prinsip etis untuk
berbisnis yang baik
o
Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a. Etika Umum
Etika Umum berbicara mengenai
norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak
secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika,
lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran
moral.
Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi
dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral
yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat.
Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah
b. Etika Khusus
Etika Khusus adalah penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
a. Etika Individual
Etika Individual lebih menyangkut
kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.
b. Etika Sosial
Etika Sosial berbicara mengenai
kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm
interaksinya dg sesamanya.
c. Etika Lingkungan hidup
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai
hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm
totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg
berdampak langsung atau tdk langsung pd
lingkungan hidup scr keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
-
Cabang dr etika sosial, sejauh
menyangkut hubungan antara manusia dg manusia yg berdampak pd lingkungan)
-
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara
manusia dg lingkungannya.
Etika individual dan
etika sosial
berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang thd dirinya berkaitan
langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn
dmk pula sebaliknya.
o
Etika Profesi
Pengertian Profesi
Profesi dpt dirumuskan sbg pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah
hidup dg mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan
komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu
dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas
pekerjaannya itu. Atau Orang yang profesional adalah orang yg
melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh
waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.
Ciri-ciri Profesi
Ø Adanya keahlian dan
ketrampilan khusus
Ø Adanya komitmen moral yg
tinggi
Ø Biasanya orang yg
profesional adalah orang yg hidup dari profesinya
Ø Pengabdian kepada
masyarakat
Ø Pada profesi luhur biasanya
ada izin khusus untuk menjalankan profesi tsb.
Ø Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Prinsip-prinsip Etika Profesi
ü Prinsip Tanggung Jawab
· Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan
terhadap hasilnya
· Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap
kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.
· Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus
secara moral sbg telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.
ü Prinsip Keadilan
Prinsip
ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia
tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg
dilayani dalam rangka profesinya
ü Prinsip Otonomi
Prinsip
yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional
ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut
campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb
Batas-batas prinsip otonomi :
· Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan
moral) atas kemajuan profesi tsb serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
· Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai
otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah
ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi ttt tdk sampai merugikan
kepentingan umum
ü Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa
dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya
serta citra dan martabat profesinya.
o
Menuju Bisnis Sebagai
Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis
bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor, kedati
kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm kaitan
dg kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada banyak
orang bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan
bisnisnya sbg sebuah profesi. Mereka tdk
hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan
yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk
mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian
sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan
Praktis-Realistis
ü Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yg diamati
berlaku dlm dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yg
umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sbg
suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual Dan membeli
barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
ü
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar
pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dlm bisnis tdk punya
keinginan dan tujuan lain selain ingin
mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan
sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa
keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Asumsi Adam Smith :
Dalam masyarakat modern telah
terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tdk bisa lagi mengerjakan segala
sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri
Semua orang tanpa terkecuali
mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih
baik.
Pandangan Ideal
ü
Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih mrpk
suatu hal yg ideal mengenai dunia bisnis. Sbg pandangan yg ideal pandangan ini
baru dianut oleh segelintir orang yg dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan
nilai ttt yg dianutnya. Menurut
pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg
menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
ü
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik
secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yg mau ditegakkan dlm
bisnis yg menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya
keadilan tukar atau pertukaran dagang yg fair.
ü
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena
satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan
barang lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.
ü
Menurut Matsushita
(pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya
bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan
masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat
merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk
perusahaan tsb yg memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk
tsb.
Dengan melihat kedua
pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek
dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat bisnis sekadar sbg mencari keuntungan. Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar
keuntungan yg diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari
pandangan mana yg dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.
Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan
moralitas? Yang penting adalah bagaimana keuntungan ini sendiri
tercapai.
Salah satu upaya untuk
membangun bisnis sbg profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan
memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas
disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.
II
BISNIS DAN ETIKA
1. Mitos Bisnis Amoral
Mengungkapkan suatu
keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama
sekali, Etika justru bertentangan
dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang
ketat. Orang bisnis tidak perlu
memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral
Argumen:
ü Bisnis adalah suatu
persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya
untuk bisa menang
ü
Aturan yang dipakai dalam permainan penuh
persaingan, berbeda dari aturan yang
dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan
moral dan sosial
ü
Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau
etika akan berada pada posisi yang tidak
menguntungkan
Mitos bisnis amoral tidak
sepenuhnya benar
ü
Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen
moral tertentu
ü
Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari
masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di
masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
ü
Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Suatu praktek atau kegiatan
bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak
diterima secara moral (monopoli?), Etika harus dibedakan dari ilmu empiris Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada
kenyataan faktual yang terus berulang.
Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is)
tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif
(ought)
contoh : sogok, suap,kolusi,
monopoli,nepotisme
Berbagai aksi protes yang
mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis
harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral
2. Keutamaan Etika bisnis
a)
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut
untuk menjadi orang-orang profesional
di bidangnya, Perusahaan yang unggul bukan
hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan
tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik
b) Dalam persaingan bisnis yang
sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
Kepercayaan konsumen dijaga
dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis
c) Dalam sistem pasar terbuka
dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak,
maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d) Perusahaan modern sangat
menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat
keuntungan
e) Kenneth Blanchard dan Norman
Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan
keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan
tersebut sebesar 20%
3. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
a)
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku
bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
b) Untuk menyadarkan masyarakat
khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
c)
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi
yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
4. Prinsip
-
prinsip Etika Bisnis
a)
Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang
apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas
mengambil keputusan dan tindakan serta
bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
b) Prinsip Kejujuran
ü
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian
dan kontrak
ü
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga sebanding
ü
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan
c)
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
d) Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini
menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
e)
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis
dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan
5. Prinsip Utama Etika Bisnis
Prinsip utama menjaga etika bisnis adalah harus
menjadi pebinis yang baik. Prinsip moral menjadi orang baik itu banyak. Banyak
yang menjadi kesepakatan umum, Artinya, yang memenuhi prinsip moral untuk
komunitas yang lebih besar. Dalam dunia bisnis, ada beberapa prinsip moral
utama agar menjadi pebisnis yang baik.
Pertama, Kejujuran. Ini ad alah landasan dari kepercayaan, kepercayaan adalah
landasan dari bisnis yang sehat. Salah satu figure yang jelas adalah Nabi
Muhammad SAW yang menjadi pedagang yang maju karena menjunjung tinggi
kejujuran.
Kedua, taat kepada hukum dan aturan di suatu negara. Ini perlu dipenuhi, salah
satunya adalah membayar pajak.
Ketiga, bersedia untuk berbagi. Meski ada persaingan, tidak berarti harus saling
menuduh. Menang dalam bisnis, bukan berarti membunuh lawan.
Keempat, menjaga lingkungan hidup. Jika pebisnis peduli pada bisnisnya, maka
mereka harus peduli pada lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Sebab itu
menyangkut generasi yang akan datang.
6. Etos Kerja
Etos
kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja yang diyakini seseorang
atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudkan melalui perilaku
kerja. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal, seperti:
1. Orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan
dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin
2. menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu
merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja
3. Tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan
yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan
kesungguhan
4. Hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan
hidup boros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan
5. Persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar
pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas
diri.
7. Realisasi Moral Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
a. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
8. Pendekatan stakeholder
ü
Cara mengamati dan menjelaskan secara analitis
bagaimana berbagai unsur akan
dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis
ü
Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin
ü
Pendekatan Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang
mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu
ü
”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak
dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan
suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut
tujuan imperatif)
ü
Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis
apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan
stakeholder
Kelompok stakeholders:
1. Kelompok primer. Pemilik
modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing
atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini
2. Kelompok sekunder.
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok
pendukung, masyarakat
III
ETIKA UTILITARIANISME
DALAM BISNIS
Etika Utilitarianisme
• Dikembangkan pertama kali
oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
•
Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu
kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
1.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
ü Pertama,
MANFAAT
ü Kedua,
MANFAAT TERBESAR
ü Ketiga,
MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Bertindaklah
sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin
bagi sebanyak mungkin orang.
2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
ü Pertama, Rasionalitas.
ü Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan
setiap pelaku moral.
ü Ketiga, Universalitas.
3. Utilitarianisme
sbg proses dan sebagai Standar Penilaian
ü Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses
untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
ü Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar
penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
4. Analisis
Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg
semua orang yg terkait, shg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi
semata-mata tertuju langsung pd keuntungan bagi perusahaan.
Analisis
keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
ü Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and
benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan kerugian perusahaan.
ü Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak
ditempatkan dlm kerangka uang.
ü Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk
jangka panjang
Langkah
konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dg
Analisis keuntungan dan kerugian :
ü Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif
kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
ü Seluruh alternatif pilihan dalam analisis
keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut
aspek-aspek moral.
ü Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu
dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.
5. Kelemahan
Etika Utilitarisme
ü Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas
shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
ü Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap
serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai
suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
ü Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap
serius kemauan baik seseorang
ü Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt
dikualifikasi.
ü Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika
utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan
proiritas di antara ketiganya
ü Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok
minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Sumber
ashur.staff.gunadarma.ac.id
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/27/12232585/Wapres.Resmikan.Fortune.Indonesia
http://irnawatiindah.blogspot.com/2013/10/2-bisnis-dan-etika.html