Minggu, 08 Januari 2012

Rangkuman Ekonomi Koperasi


Ekonomi Koperasi
( Rangkuman Materi )





NAMA : KHOIRIAH
NPM : 1321088
KELAS : 2EA21





PROGRAM STUDY FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN  MANAJEMEN
2012






BAB I
PENDAHULUAN

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


BAB II
PENGERTIAN DAN TUJUAN KOPERASI
Pengertian Koperasi
·         Menurut UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Menurut UU no 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
  • Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  • memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya
  • berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi

BAB III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Bentuk Organisasi
·         Menurut Hanel : Merupakan bentuk koperasi yang tanpa bentuk hukum dan dapat didefinisikan dengan pengertian hokum
·         Menurut Ropke : Bentuk Organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut
·         Di Indonesia : Merupaka suatu susunan tanggung jawab anggotanya yang melalui hubungan dan kerja sama dalam organisasi perusahaan tersebut


BAB IV
BADAN USAHA
Pengertian Badan Usaha
·         Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

BAB V
SISA HASIL USAHA
Pengertian SHU
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992 pasal 45

BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian Manajemen dan Perangkat  Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman, koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya

BAB VII
JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)
·         Koperasi Desa
·         Koperasi Pertanian
·         Koperasi Peternakan
·         Koperasi Perikanan
·         Koperasi Kerajinan/Industri
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi Konsumsi    

BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
Sumber Modal Koperasi (UU NO. 12/1967)
o   Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota
o   Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
o   Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

BAB IX
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
o   Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunyayang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
o   Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar