Ekonomi
Koperasi
(
Rangkuman Materi )
NAMA :
KHOIRIAH
NPM :
1321088
KELAS :
2EA21
PROGRAM
STUDY FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
BAB II
PENGERTIAN DAN TUJUAN KOPERASI
Pengertian Koperasi
·
Menurut UU No. 25 Tahun 1992
(Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Menurut
UU no 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
- Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya
- berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi
BAB
III
ORGANISASI
DAN MANAJEMEN
Bentuk Organisasi
·
Menurut
Hanel : Merupakan bentuk koperasi yang
tanpa bentuk hukum dan dapat didefinisikan dengan pengertian hokum
·
Menurut
Ropke : Bentuk Organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan tersebut
·
Di
Indonesia : Merupaka suatu susunan tanggung jawab anggotanya yang melalui
hubungan dan kerja sama dalam organisasi perusahaan tersebut
BAB
IV
BADAN
USAHA
Pengertian
Badan Usaha
·
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
BAB V
SISA HASIL USAHA
Pengertian SHU
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari
seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa
dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan
lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai
pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992 pasal 45
BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi
Paul Hubert Casselman, koperasi
harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya
BAB
VII
JENIS
DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)
·
Koperasi
Desa
·
Koperasi
Pertanian
·
Koperasi
Peternakan
·
Koperasi
Perikanan
·
Koperasi
Kerajinan/Industri
·
Koperasi
Simpan Pinjam
·
Koperasi
Konsumsi
BAB
VIII
PERMODALAN
KOPERASI
Sumber
Modal Koperasi (UU NO. 12/1967)
o Simpanan Pokok adalah
sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota
untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi
anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama
untuk semua anggota
o Simpanan Wajib adalah
simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada
Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
o Simpanan Sukarela adalah
simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian
atau peraturan –peraturan khusus.
BAB IX
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Analisis Hubungan
Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
o
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunyayang di
kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di
tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima
oleh anggota.
o
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis
koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar